KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTAKARYA SATUAN KERJA PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN PROVINSI BANTEN

Kerangka Kebijakan


Kegiatan SANIMAS merupakan implementasi dari kebijakan Presiden dan Wakil Presiden yang mempertimbangkan perlunya pencanangan kegiatan yang berdampak pada meningkatnya standar kebersihan dan kesehatan di seluruh lingkungan masyarakat, yang dimulai dari meningkatnya standar kebersihan dan kesehatan dilingkungan masyarakat dan layanan publik / fasilitas umum secara massive dan sistematis dan berkelanjutan dan terwujudnya program MDGs




Sedangkan materi focus dari kegiatan SANIMAS yang dikelola Direktorat Jenderal Ciptakarya ini adalah ; pendidikan terhadap masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat, berkelanjutannya program sanitasi, dan berbagai edukasi publik lainnya khususnya pada subsektor sanitasi dan air limbah

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bersifat pemicuan dan pembangunan fisik  namun bersifat interaktif, berkelanjutan, dan sistemik.  Sehingga membutuhkan beberapa pendekatan dan metode khusus terkait program sanimas


Kebijakan lainnya adalah dapat menggunakan instrumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) baik untuk Subsektor Air Limbah (SNI : 03-2398-2002) terkait Tata Cara Perencanaan Tangki Septik  Dengan Sistem Resapan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar